Mendekati pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada bulan
April nanti, banyak dari caleg yang mengadakan kampanye dan juga kegiatan
politik agar para pemilih di kotim memberikan suara kepadanya. Bupati Sampit Supian Hadi juga
telah mengimbau kepada semua caleg untuk tetap mengikuti peraturan yang ada
mengenai kampanye dan juga kegiatan politik lainnya. Beliau juga mengimbau
kepada panwaslu untuk menegur caleg yang melakukan pelanggaran tersebut.
Tetapi nampaknya tetap ada beberpa caleg yang melanggar
peraturan berkampanye tersebut. hal ini terbukti dengan Panitia Pengawasan
Pemilu (Panwaslu) telah menegur tiga calon anggota legislatif karena dianggaap
melakukan kegiatan politik tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Ada tiga
tempat yang kami datangi, yaitu caleg Partai golkar di Ketapang, serta di acara
pengobatan missal oleh PKS dan pertemuan yang dihadiri caleg dari PAN di
Baamang,” kata Bupati Sampit supian Hadi.
Bupati Sampit mengatakan bahwa peringatak kepada tiga caleg
tersebut lantaran acara yang mereka hadiri tidak ada pemberitahuan kepada
kepolisian, padahal saat ini massa kampanye sehingga patut diduga mereka
melakukan kegiatan politik di tempat itu. Hal ini ditakutkan para caleg
tersebut melakukajn pelanggaran yang dapat membuat pemilu menjadi tidak sehat
lagi. karena pada saat kampanye mendekati pemilu ini, sangat rawan sekali
terjadi pelanggaran tersebut.
Panwaslu mengingatkan kapada para caleg tersebut dan caleg
lainnya untuk tidak melakukan kegiatan serupa. Jika hal ini dilakukan kembali,
maka akan menjadi temuan pelanggaran yang akan diproses sesuai dengan aturan
yang berlaku mengenai pelanggaran tersebut. meskipun acara tersebut dilakukan
di rumah warga dan seizing dari pemilik rumah tersebut tetapi acara yang diikuti
puluhan warga tersebut tetap harus memiliki izin dari kepolisian, tambah Bupati Sampit.